Tanggamus-Portalpolrinews.com Terkait adanya salah satu oknum LSM yang terkena OTT di Pekon Pardasuka Kecamatan Kotaagung Ketua Umum LBH LIBAS Fikri Yanto SH angkat bicara.
OTT tersebut diduga karena oknum LSM tersebut, melakukan pemerasan terhadap Salah satu pemangku kebijakan di Pekon Pardasuka. Selasa 02/04/2024.
OTT oknum LSM itu jadi sorotan aktivis dan warga ,baru-baru ini Kepolisian Resort Tanggamus gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku tindak pidana pemerasan.
Melalui Satreskrim Polres Tanggamus telah berhasil menciduk salah satu Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang kini telah diamankan di Mapolres.
Aksi OTT Polres Tanggamus melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ini pun, mendapat apresiasi dari kalangan aktivis dan warga Kabupaten Tanggamus.
Di media sosial seperti Facebook, OTT menjadi buah bibir perbincangan para netizen setelah pemberitaan Media massa viral diunggah di dunia maya.
Salah satunya Fikri Yanto SH seorang aktivis sekaligus Ketua Umum LBH LIBAS yang kerap berbicara lantang dimuka umum perihal seputar penggunaan Anggaran Negara di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
mengapresiasi kinerja Polres Tanggamus yang dinilai sigap memberantas tindak pidana pemerasan dengan OTT.
Dikatakan Fikri Yanto SH aksi OTT, tentunya sebuah prestasi kinerja Polres Tanggamus.
Karena perilaku salah satu oknum LSM sangat mencoreng nama baik LSM lainya .
Kendati demikian kami atas nama LBH LIBAS menginginkan adanya keadilan hukum yang jelas dan tegak lurus, dimana OTT itu menurut kami Polisi juga dapat memproses hukum kepada si pemberi,” tutur Fikri Yanto SH.
Lebih lanjut Fikri Yanto SH berharap Polres Tanggamus dapat mengungkap motif dibalik pemerasan oknum LSM yang telah terjaring razia OTT tersebut.
Karena menurutnya bukan tidak mungkin dibalik kasus tindak pidana pemerasan terselip kasus lain yang dilakukan oleh si pemberi.
“Logika kita bisa timbul pertanyaan kenapa si pemberi mau diperas dan menyerahkan sejumlah uang kalau si pemberi tidak punya masalah.
Dapat kita duga dari kasus ini terdapat kasus lain seperti kasus penyimpangan dan penyalahgunaan uang negara yang nota bene uang rakyat,” tegasnya
Fikri Yanto SH juga menegaskan jika keduanya antara pemberi dan penerima mendapat perlakuan hukum yang sama maka dapat dipastikan penegakan hukum negeri ini telah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kita sebagai warga Negara harus taat hukum,dan begitu sebaliknya penegak hukum puni harus taat dan patuh kepada peraturan dan prosedur serta perundang- undangan hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.(Red)