JKN Puskesmas Tuba Bermasalah ketua Barak Huzen Desak Inspektorat Usut Tuntas

Tuba -mediaportalpolrinews.com Selain maladministrasi Puskesmas di lingkupa JKN Puskesmas Tuba Bermasalah Kabupaten Tulang Bawang juga diduga tidak patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pada dana JKN FKTP Puskesmas Tuba tahun 2019.

Pasalnya,dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung ditahun 2021 ditemukan saldo kas dibendehara FKTP yang belum dikembalikan ke kas daerah dan kas pajak negara sebesar Rp.290.636.968,04.

Bacaan Lainnya

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung ditemukan saldo kas di Bendehara FKTP yang merupakan dana JKN dengan saldo per 31 Desember 2020 dan 2019 sebesar Rp.290.636.968,04 pada puskesmas dilingkup Kabupaten Tulang Bawang seperti

Puskemas Lebuh Dalem Rp.14.974.281,97

Puskesmas Banjar Baru Rp.11.334.774,85

Puskesmas Menggala Rp.26.752.832,50

Puskesmas Tulang Bawang I Rp.78.264.923,00

Puskesmas Penawar Jaya Rp.45.146.093,90

Puskesmas Tiuh Toho Rp.10.730.513,00 dan masih banyak puskesmas lainnya yang tidak patuh dalam peraturan dan perundang-undangan yang perlu ditindak lanjuti pihak APIP dan APH sampai tuntas,seperti yang disampaikan Sekretaris Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK-NKRI) Sukirwan Minggu 30/4/2023.

“Saya beserta ketua LSM BARAK-NKRI Tuba meminta pihak APIP dan APH Kabupaten Tulang Bawang untuk menindak lanjuti dana JKN Tahun 2019 di lingkup puskesmas tuba sampai saat ini diduga belum dikembalikan ke kas daerah dan kas pajak negara,”Ucapnya

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan via whatsapp Inspektur Inspektorat Tulang Bawang mengatakan,silahkan dimasukan laporannya secara tertulis dari pengaduan masyarakat,

“Silahkan sampaikan laporannya secara tertulis dumas/pengaduan masyarakat ke irbannya ya,”Jawabnya singkat.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *