Subang portalpolrinews.com – Koperasi Unit Desa ( KUD ) Mandiri Mina Karya Bhukti Desa Blanakan Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun Buku 2024.
Kegiatan RAT di gelar di Aula KUD Mina Karya Bhukti Senin (28/04/2025 )
Dalam RAT tahun buku 2024 tersebut yang di sampaikan sekertaris KUD Mina Karya Bhukti Deni Setiawan memaparkan omzet produksi ikan dan udang tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Di tahun 2024 ini, omzet produksi tahun KUD Mina Karya Bhukti meraup Rp 489.779,010 sementara pada tahun 2023 meraup Rp 650.064.693,00 Hal tersebut terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2024.
Penyebab penurunan omzet di pengaruhi cuaca buruk dan juga sedimentasi di sejumlah saluran di wilayah kerja KUD Mandiri Mina Karya Bhukti.
Selain membahas pertanggung jawaban pengurus koperasi, RAT KUD Mina Karya Bhukti juga menggelar pemilihan dan pelantikan Pengurus Badan pengawas dan Bendahara KPD Mina Karya Bhukti masa bhakti 2025-2028 di lantik oleh Haris Khoeri perwakilan dinas koperasi Kabupaten Subang.
Ketua KUD Mandiri Mina Karya Bhukti Blanakan Wibi Sugiarto yang di sampaikan oleh Sekertaris Deni Setiawan mengatakan Kegiatan Rapat anggota tahunan tahun buku 2024 berjalan lancar
“Alhamdulillah di tahun 2025 bisa melaksanakan RAT ke 55 tutup tahun buku 2024 juga laporan pertanggungjawaban pengurus KUD Mina Karya Bhukti di terima seluruh anggota menunjukan tingginya kepercayaan anggota terhadap KUD Mina Karya Bhukti,” ujarnya
Di katakan Deni Setiawan untuk Sisa Hasil Usaha tahun 2024 alami penurunan Tahun 2024 meraup 1,6 juta sedangkan tahun 2023 sebelumnya 2.,5 juta Adapun SHU ini tidak dibagikan ke anggota namun untuk di peruntukan pembangunan infrastruktur pembangunan jembatan di wilayah tambak
“Untuk SHU akan dibangunkan jembatan dan itu sudah mendapatkan persetujuan anggota”jelas Deni
Deni melanjutkan untuk program tahun 2025 sedang mempersiapkan sejumlah program kerja melakukan beberapa terobosan untuk pengembangan ke depan.
“Salah satunya sesuai yang di targetkan peningkatan pertumbuhan omzet sesuai program dan soal retribusi ke Pemerintah Daerah Kabupaten subang sebesar Rp 10 juta pertahun bisa lunas tepat waktu,” pungkasnya. (Uta/Agus.H)