Subang portalpolrinews.com – Kurang lebih jam 14.00 wib terjadi sebuah kecelakaan di daerah Pantura tepatnya di daerah pasar Sukamandi Kecamatan Ciasem .
Berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa pengemudi yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas tidak mengurus atau menghantarkan kan korban ke rumah sakit
Namun diduga ia hanya memberikan uang ke penarik becak kurang lebih Rp 600 ribu..
SEMENTARA menurut pegawai puskesmas Ciasem Kabupaten Subang yang bernama Kiki Kurniawan.
Bagian perawat yang bertugas di IGD PUSKESMAS CIASEM . BAHWA BIAYA YANG HARUS DI tanggung oleh pihak korban sementara sebanyak Rp 550.000.
Atas kabar tersebut team portal polri
Coba menghubungi dan
Atas inpo tersebut team PORTAL POLRI Coba menghubungi Kanit lantas wilayah Ciasem yang bernama IPTU SUWARNO. dengan langkah cepat IPTU SUWARNO menurunkan anggotanya yang bernama Aiptu Otong saepuri.
Menurut keterangan Kanit lantas melalui sambungan Whatsap bahwa untuk urusan pengobatan biar nanti di urus oleh Jasa Raharja setelah anggotanya melakukan Lidik.
Sementara menurut pengemudi yang di duga melakukan , Penabrakan ketika di hubungi melalui by pone bahwa dia besok hari Jumat tanggal 11 April 2025 akan bertanggungjawab atas kejadian laka tadi.
Menurut keluarga korban bila pelaku penabrakan tidak memenuhi janjinya maka akan memproses secara hukum.
Dan pihak keluarga korban juga mengucapkan salut kepada PIHAK POLISI PETUGAS LAKA LANTAS YANG SIGAP dan cepat langsung menanggapi informasi dari masyarakat. (Pimred)